PT Angkasa Pura I (Persero) atau disebut Angkasa Pura Airport menandatangani kesepakatan bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terkait rencana kerja sama dan penyusunan kajian pengalihan pengelolaan Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri Palu.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Pramintohadi Sukarno.
Nota kesepahaman ini merupakan landasan awal atas rencana kerja sama dan bertujuan untuk menyusun kajian rencana pengalihan pengelolaan Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri Palu yang saling menguntungkan, efisien, berkelanjutan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan Angkasa Pura I siap menerima penugasan untuk mengelola Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri Palu dan mengembangkannya secara komersial bersamaan dengan peningkatan pelayanan kepada para pengguna jasa bandara. Hal ini juga diharapkan dapat menstimulus pengembangan daerah yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah rencana kerja sama pengalihan pengelolaan Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri yang meliputi pemanfaatan barang milik negara dengan pola Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Pada kesepakatan bersama ini, PT Angkasa Pura I (Persero) akan mengeksplorasi peluang kerja sama Bandar Udara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri yang berkelanjutan dengan menyusun proposal kerja sama pemanfaatan barang milik negara pada Bandar Udara Sentani Jayapura. Termasuk di dalamnya rencana investasi sesuai rencana induk bandar udara dan rencana investasi sesuai proposal kerja sama pemanfaatan barang milik negara pada Bandar Udara Sentani Jayapura yang diajukan.