Untuk membuka akses terhadap transportasi udara, tahun 2015 Kementerian Perhubungan telah menyiapkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk pembangunan 14 bandara baru. Dana tersebut juga digunakan untuk membangun bandara di 57 lokasi rawan bencana dan 49 lokasi terisolir yang perlu dibangun bandara. Dana Rp 11 triliun tersebut akan digunakan untuk pembangunan bandara sepanjang tahun 2015. Namun sampai tahun 2019, total dana yang sudah kami siapkan sebesar Rp 71 triliun.
Sebanyak 57 lokasi rawan bencana yang akan dibangun bandara tersebut berada di pulau Sumatera sisi Barat, pulau Jawa, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Papua. Tahun 2015 ini, rute penerbangan perintis juga akan ditambah menjadi 217 rute yang melayani 28 provinsi.
Pemerintah Indonesia juga telah melakukan perjanjian kerjasama di sektor angkutan udara dengan 76 negara. Lewat kerjasama ini, diharapkan badan usaha angkutan udara nasional dapat memanfaatkannya dengan membuka rute penerbangan langsung ke 76 negara tersebut.